Aksi Nyata Modul 1.4
Diseminasi Budaya Positif di Sekolah
Oleh : Rindang Maaris Aadzaar, M.Pd.
Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12
dan 13 Oktober 2023, saya dan beberapa murid saya (Disya Eka Cahyani, Fiona
Adelia, dan Muhammad Nyoman Satra Nugroho) untuk melakukan praktik Segitiga
Resitusi. Kasus yang diangkat untuk praktik tersebut adalah kasus siswa
terlambat dating ke sekolah dan kasus siswa bermain HP saat pelajaran. Dari
praktik baik tersebut, saya dan para murid mempelajari hal yang baru, yaitu
bagaimana perasaan kami apabila Segitiga Restitusi tersebut dilakukan dengan
baik di sekolah. Tentunya budaya potif akan tertanam dengan baik di sekolah.
Selain melakukan praktik Segitiga
Resitusi, saya juga mendengarkan perasaan yang dialami para murid apabila guru
di sekolah menerapkan Segitia Restitusi dalam menyelesaikan masalah murid. Murid
merasa lebih nyaman dan merasa lebih disayangi oleh guru karena biasanya
permasalahan yang dilakukan oleh murid identik dengan adanya hukuman yang
menanti mereka.
Refleksi saya dari pengalaman
penerapan Segitiga Restitusi ini adalah saya dapat merasakan apa yang dirasakan
murid dan saya juga dapat meihat perubahan dari diri murid apabila saya
menerapkan segitiga resitusi. Murid menjadi lebih mandiri, bertanggung jawab,
dan percaya diri karena diberikan kepercaya penuh oleh guru untuk menjadi
pribadi yang lebih baik.
Rencana perbaikan untuk implementasi
ke depan adalah saya harus tetap sabar dalam menyelesaikan masalah dan tidak
langsung menjadi guru dengan posisi penghukum. Sebisa mungkin say aingin
memposisikan diri saya menjadi guru yang berada pada posisi manajer dan
menerapkan Segitiga Restitusi dengan baik.
Berdasarkan pengalaman yang saya
dapat dari praktik Segitiga Resitusi tersebut, saya ingin membagikan dan mendiskusikan
Segitiga Resititusi lebih lanjut dengan guru yang lainnya agar budaya positif
di sekolah dapat tercipta dengan baik dan optimal. Pada hari Jumat tanggal 13
Oktober 2023 jam 11.00 WIB – 12.00 WIB bertempat di perpustakaan SMP Negeri 1
Manisrenggo, saya melakukan Diseminasi Budaya Positif di Sekolah dan dihadiri
oleh 10 guru.
Materi yang saya sampaikan adalah
perihal video praktik Segitiga Restitusi dengan murid, tanggapan murid, perubahan
paradigma belajar, disiplin positif, motivasi perilaku manusia, kebutuhan
dasar, posisi kontrol restitusi, keyakinan kelas dan segitiga restitusi.
Diseminasi berjalan dengan baik dan lancar. Suasanya diseminasi yang aktif juga
membuat saya bersemangat untuk menyampaikan materi.
Saat sesi tanya jawab, ada tiga guru
yang bertanya. Penanya pertama adalah Ibu Siti Fathonah, S.Pd. yang bertanya apakah
hukuman dan penghargaan boleh dilakukan. Dari pernyataan tersebut tentu sebaiknya
kita tidak melakukan hal demikian karena murid hanya akan melakukan sesuatu
karena ingin mendapatkan penghargaan atau agar tidak mendapatkan hukuman.
Selain itu, motivasi intrinsik murid juga tidak akan berkembang dengan baik.
Penanya kedua adalah dari Bu Eni yang
menanyakan perbedaan dari peraturan dengan keyakinan kelas. Peraturan adalah hal
yang harus dijalani dan tanpa adanya kesepakatan. Berbeda dengan keyakinan
kelas yang diyakini oleh seluruh warga kelas dan sebaiknya menggunakan kalimat
positif untuk menimbulkan motivasi intrinsik murid dan meningkatkan keyakinan
dalam dirinya.
Penanya ketiga dan yang terakhir
adalah dari Bu Purwandari yang menanyakan perihal kasus usil murid yang sering
mengambil barang milik temannya hingga membuat teman-temannya terlalu was-was dan
membawa tas kemana-mana agar tidak disembunyikan. Dari kasus tersebut, Segitaga
Restitusi bisa dicoba diterapkan secara bertahan, bertahap, dan berkala agar karakter
anak dapat terbentuk dengan baik.
Demikiannya aksi nyata yang telah
saya lakukan. Semoga apa yang saya sampaikan dapat menginspirasi dan menimbulkan
semangat untuk menjadi tenaga pendidik yang lebih dapat menghamba kepada murid
dengan lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment
Mari berkomentar...